Masyarakat Juga Dapat Berperan Dalam City Branding

American Marketing Association menyatakan brand adalah kumpulan citra (image) dan ide yang merepresentasikan pengalaman konsumen mengenai produk. Branding saat ini tidak hanya untuk produk dan perusahaan namun telah diaplikasikan juga ke tempat atau yang dikenal dengan place branding atau branding tempat. Erik Braun (2011) mengatakan bahwa city branding bagian dari place branding (branding tempat). Dalam prakteknya, place branding dapat diaplikasikan pada lingkungan sekitar, distrik, destinasi wisata, kota, area pedesaan, regional, negara bagian, negara. Place branding saat ini merujuk pada praktik mengaplikasikan strategi pemasaran dalam tuntutan membedakan kota dengan kota lain, regional dengan regional lain, negara dengan negara lain dalam kompetisi ekonomi, sosial, politik, dan aspek budaya (Kaplan, et. al, 2008).
 Upaya pemasaran pariwisata melalui branding secara maksimal tidak hanya oleh pemerintah pusat namun hingga tingkat regional bahkan kota. Dalam proses globalisasi yang semakin berkembang, kota harus menghadapi persaingan untuk menarik orang-orang dan bisnis. Persaingan global tidak hanya melibatkan negara, kota juga dituntut mempunyai daya tarik. Dalam menghadapi tantangan globalisasi, kota melaksanakan strategi city branding untuk menciptakan citra yang kuat untuk membedakan dengan kota-kota lain dan memasarkan kota. Alasan utama kota menggunakan pemasaran dan branding tetap sama yaitu kompetisi di antara kota-kota untuk menarik wisatawan, pebisnis, penduduk, dan target grup lainnya. Braun (2011) mengidentifikasi empat kategori konsumen kota yaitu penduduk, perusahaan, wisatawan, dan investor.
Saxone Woon dalam Harahap (2008) menyatakan bahwa brand tidak sekedar nama, logo atau citra grafis. Brand mengkomunikasikan secara jelas suatu produk, jasa, atau sesuatu hal yang lain. Ketika brand dikaitkan dengan sebuah kota, maka brand tersebut harus bisa mengkomunikasikan dengan jelas seperti apa kota tersebut, apa saja yang dimilikinya, dan mengapa kota tersebut patut mendapat perhatian, sehingga siapapun yang bertandang ke kota tersebut atau penduduk kota itu dapat memaparkan secara singkat citra kota tersebut.
Dalam city branding bukan hanya pemerintah yang mempunyai peran untuk menyampaikan citra kota. Berbagai pihak dapat berperan dalam menciptakan citra sebuah kota, baik pemerintah, pihak swasta maupun masyarakat. Aktivitas city branding tidak dapat terlaksana maksimal tanpa partisipasi masyarakat. Terdapat berbagai cara untuk berpartipasi dalam city branding baik individu maupun sekelompok orang, antara lain:
1)      Foto dan Tweet
Jika melihat sesuatu yang indah misalnya pemandangan atau kuliner, tulis teks atau foto kemudian posting di media sosial. Satu-satunya syarat konten tersebut yaitu hal positif tentang kota. Teks atau foto tersebut akan menimbulkan kesan positif terhadap kota bagi orang yang melihatnya. Posting teks atau foto adalah cara termudah dan tercepat untuk berpartisipasi dalam city branding.
2)      Memakai produk lokal
Di sebuah kota biasanya terdapat berbagai produk lokal atau produk yang identik dengan suatu kota, misalnya Brebes dengan telur asinnya. Dengan memakai atau membeli produk lokal maka dapat membantu menyebarkan potensi suatu kota. Jika produk lokal dipakai masyarakat asalnya akan menimbulkan kesan produk tersebut khas suatu daerah. Diharapkan dengan semakin banyaknya produk lokal yang dikenal akan menambah citra positif suatu kota.
3)      Turut dalam berbagai kegiatan
Masyarakat, pihak swasta dan pemerintah dapat bekerjasama mengadakan kegiatan yang menarik misalnya festival budaya, pameran kerajinan, lomba fotografi, dan lain-lain. Kita juga bisa mengajak orang lain untuk mengadakan liburan bersama agar semakin banyak orang yang mengenal keindahan kota. Masyarakat bisa berpartisipasi dalam berbagai event yang dapat menjadi daya tarik bagi kotanya.

Referensi
Eric Braun. (2012). Putting City Branding into Practice. Journal of Brand Management Vol. 19, 257-267
Harahap, Muhith Afif Syam. (2008). Eksistensi City Branding Menurut UU No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek (Studi Kasus “Semarang Pesona Asia” Di Kota Semarang. Tesis Universitas Diponegoro
Kaplan, et. al. (2010). Branding Place: Applying Brand Personality Concept to Cities. European Journal of Marketing Vol. 44 No. 9/10 1286-1304


Ditulis oleh:
Laras Wijayanti
Graduated Student of Japanese Studies Program, University Indonesia

CoFounder Heart of Spora

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kuliner di Jalan Alor, Kuala Lumpur

Car Free Day Antara Olahraga dan Wisata Kuliner

Wisata Keluarga ke Pantai Suwuk, Kebumen